
Kerja di Jerman: Tentang PR dan Ganti Paspor
Bagi kamu yang berencana untuk #KaburAjaDulu dan bekerja di luar negeri, Jerman menawarkan berbagai peluang menarik. Selain kesempatan karier yang luas, Jerman juga menyediakan jalur bagi pekerja asing untuk memperoleh izin tinggal permanen (PR atau permanet residency) dan bahkan terkait ganti kewarganegaraan. Berikut panduan lengkapnya:
Izin Tinggal Permanen
Sebagai pekerja asing, kamu dapat mengajukan Niederlassungserlaubnis atau izin tinggal permanen di Jerman. Berikut persyaratannya:
- Masa Tinggal: Telah tinggal di Jerman dengan izin tinggal sementara selama minimal 5 tahun tanpa jeda.
- Kontribusi Pajak: Telah berkontribusi dalam pembayaran pajak dan asuransi pensiun selama periode tersebut.
- Kemampuan Bahasa: Menguasai bahasa Jerman minimal pada tingkat B1.
- Kemandirian Finansial: Mampu membuktikan bahwa kamu dapat menghidupi diri sendiri tanpa bantuan sosial.
- Pengetahuan Dasar: Memiliki pemahaman tentang sistem hukum dan sosial di Jerman.
Bagi pemegang EU Blue Card, proses ini dapat dipercepat. Kamu bisa mengajukan izin tinggal permanen setelah 33 bulan bekerja di Jerman. Jika memiliki sertifikat bahasa Jerman tingkat B1, waktu ini berkurang menjadi 21 bulan. Informasi tentang EU Blue Card bisa kamu temukan di post kami sebelumnya.
Ganti Paspor
Setelah memenuhi syarat izin tinggal permanen, langkah berikutnya adalah mengajukan kewarganegaraan Jerman melalui proses naturalisasi. Persyaratannya meliputi:
- Durasi Tinggal: Telah tinggal di Jerman secara legal dan terus-menerus selama minimal 8 tahun. Durasi ini dapat dipersingkat menjadi 7 tahun jika kamu berhasil menyelesaikan kursus integrasi dengan baik.
- Kemampuan Bahasa: Menguasai bahasa Jerman dengan baik, minimal tingkat B1.
- Kemandirian Finansial: Mampu membuktikan bahwa kamu dapat menghidupi diri sendiri dan keluarga tanpa bantuan sosial.
- Pemahaman Sistem Jerman: Memiliki pengetahuan tentang sistem hukum, sosial, dan budaya Jerman.
- Komitmen: Bersedia mematuhi konstitusi dan hukum yang berlaku di Jerman.
Perlu dicatat, Jerman saat ini tidak mengakui kewarganegaraan ganda bagi warga negara non-Uni Eropa. Oleh karena itu, kamu harus melepaskan kewarganegaraan asal jika ingin menjadi warga negara Jerman.
Layanan Kami di WOII
Proses migrasi dan pengurusan izin tinggal di Jerman bisa menjadi tantangan tersendiri. Namun, kamu tidak perlu khawatir. Team kami di WOII siap membantu kamu melalui berbagai layanan, antara lain:
- Konsultasi dan Pengurusan Visa: Kami akan membimbing kamu dalam setiap langkah pengajuan visa kerja dan izin tinggal di Jerman, mulai dari visa Schengen, Ausbildung dan juga untuk visa Chancenkarte.
- Pelatihan Bahasa Jerman: Untuk memenuhi persyaratan bahasa dan mempermudah adaptasi, kami menyediakan program pelatihan bahasa Jerman hingga mencapai tingkat B1.
- Asuransi Kesehatan: Kami membantu kamu dalam memilih dan mendaftar asuransi kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan dan persyaratan di Jerman.
Dengan dukungan dari WOII, perjalananmu menuju karier dan kehidupan baru di Jerman akan menjadi lebih mudah dan terarah.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan kami, kunjungi www.woii.id atau hubungi tim kami di 08158333011 untuk konsultasi lebih lanjut.
#KaburAjaDulu #KerjaLuarNegeri #PeluangKerjaJerman #WOII